86 WNI Ditangkap di Kamboja Usai Berontak dari Penipuan Online
Sebanyak 86 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian Kamboja di Kota Chrey Thum setelah berontak dan melarikan diri dari perusahaan penipuan daring pada 17 Oktober. Selain itu, 11 WNI dirawat di rumah sakit dan 4 WNI ditahan karena dugaan kekerasan terhadap sesama WNI. Pemerintah RI melalui KBRI Phnom Penh telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pendampingan hukum dan mengupayakan pemulangan para WNI.
Berita Terbaru

Viral Petugas Google Maps Jalan Kaki, Gaji Rp3 Juta? Ini Cara Daftarnya

Juventus Batalkan Konferensi Pers Spalletti: Sinyal Perubahan Besar Jelang Derby

Modin Kendal Cabuli Wanita Disabilitas, Korban Hamil 5 Bulan

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers sebagai Presiden Direktur Baru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Liga Europa: Tiga Pemain Timnas Indonesia Gagal Raih Kemenangan

Kompresor Bengkel Meledak di Blitar, Pemilik Tewas Terpental 6,8 Meter

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam
