Sandra Dewi Lawan Penyitaan Aset, Klaim Milik Pribadi Bukan Korupsi

Sandra Dewi mengajukan keberatan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penyitaan sejumlah harta dan aset dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Ia merasa sebagai pihak ketiga yang beritikad baik, mengklaim aset diperoleh dari endorsement dan hadiah, serta memiliki perjanjian pisah harta. Sidang keberatan ini telah mencapai tahap pembuktian.
Berita Terbaru

Demi Tetap di AS, TikTok Diam-diam Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah

Pencak Silat Ukiran Sejarah di Asian Youth Games 2025, Indonesia Raih Emas Perdana

Abdul Mu'ti: Kurikulum dan Digitalisasi Pendidikan Kunci Indonesia Maju

Kyiv Diguncang Serangan Rusia: 6 Tewas, Listrik Padam Total

Mediasi Nikita Mirzani Terancam Buntu, Reza Gladys Ragu Itikad Baik

Rencana B50: GAPKI Sebut Ekspor Sawit Anjlok, Program Rakyat Terhenti

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Panaskan Persaingan Browser AI

Daiki Hashimoto Raih Hattrick Emas di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta

DPR Peringatkan: Pemilihan Dekan UI Harus Bebas Intervensi Politik

CENTCOM AS Resmi Buka Pusat Koordinasi di Israel, Siapkan Gaza Pasca-Perdamaian