Prabowo Saksikan Gunungan Uang Rp 13,25 T Hasil Korupsi CPO

Kejaksaan Agung memamerkan pengembalian uang kerugian negara senilai Rp 13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut, yang merupakan hasil penindakan korupsi, dikembalikan oleh Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, menunjukkan komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Napoli Hajar Inter 3-1, Kembali Puncaki Klasemen Liga Italia

Aksi Bela Palestina di Kedubes AS: 869 Personel Dikerahkan, Lalin Situasional

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47

Dwi Andhika Jalani Pemulihan, Didiagnosa Tifus Akibat Kelelahan

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Sama Gila dengan Italia!

Menperin Pastikan: Calon Mobil Nasional Sudah Mejeng di GIIAS 2025

PM Jepang Sanae Takaichi: Isu Deportasi Massal WNA Langsung Menerpa