OJK Ungkap Kerugian Penipuan Tembus Rp7 Triliun, Korban Mayoritas Rentan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian akibat penipuan mencapai Rp7 triliun sejak Indonesia Anti Scam Center (IASC) diluncurkan pada November 2024 hingga Oktober 2025. Dari 299.237 laporan, dana Rp376,8 miliar berhasil diblokir. Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan korban mayoritas adalah masyarakat rentan. Indonesia memiliki rata-rata 874 laporan penipuan per hari, jauh lebih tinggi dari negara lain, dengan uang sering hilang dalam satu jam.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kaylia Nemour Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Senam, Ibu Jadi Kunci Semangat

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak

Bill Gates Kejutkan Penggemar, Muncul di Serial India Promosikan Kesehatan

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

BNPT: Radikalisasi di Ruang Siber Tantangan Terbesar Cegah Terorisme

KTT ASEAN Kuala Lumpur: Konflik Thailand-Kamboja dan Myanmar Jadi Sorotan, Trump Hadir