OJK Ungkap Kerugian Penipuan Tembus Rp7 Triliun, Korban Mayoritas Rentan

www.cnbcindonesia.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian akibat penipuan mencapai Rp7 triliun sejak Indonesia Anti Scam Center (IASC) diluncurkan pada November 2024 hingga Oktober 2025. Dari 299.237 laporan, dana Rp376,8 miliar berhasil diblokir. Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan korban mayoritas adalah masyarakat rentan. Indonesia memiliki rata-rata 874 laporan penipuan per hari, jauh lebih tinggi dari negara lain, dengan uang sering hilang dalam satu jam.