Kejagung Kembalikan Rp13,25 T Kerugian Korupsi CPO, Disaksikan Prabowo

www.cnnindonesia.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021-2022. Pengembalian ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mengapresiasi upaya penegak hukum. Kasus ini melibatkan PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group, dengan lima terdakwa telah divonis inkrah oleh Mahkamah Agung.