Kejagung Kembalikan Rp13,25 T Kerugian Korupsi CPO, Disaksikan Prabowo

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021-2022. Pengembalian ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mengapresiasi upaya penegak hukum. Kasus ini melibatkan PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group, dengan lima terdakwa telah divonis inkrah oleh Mahkamah Agung.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: Kebijakan Pembatasan AI ke China Bumerang bagi AS

Klopp Pernah Tolak Manchester United, Ungkap Proyek Tak Cocok

Prabowo Ungkap: Kementerian Haji Dibentuk Atas Permintaan Saudi

Presiden Trump Ejek Protes 'No Kings', Sebar Video AI Buang Kotoran

Nikita Mirzani: Replik JPU Lucu, Anggap Jaksa Lebih Jago Akting

AHY Ungkap Opsi Penyelesaian Utang Kereta Cepat, Tunggu Arahan Prabowo

Balas Dendam China: Raksasa Chip AS Micron Tutup Bisnis Pusat Data

Qiken Dwi Tata Olifia Raih Perak Pencak Silat di Asian Youth Games 2025

Prabowo Targetkan 34 PLTSa: Gunungan Sampah Bantar Gebang Jadi Listrik

Trump Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Tetap Berlaku, Puluhan Tewas