Inggris-AS Sita Rp 248 T Bitcoin, Bekuk Bos Penipuan Lintas Negara

Inggris dan Amerika Serikat berhasil menyita Bitcoin senilai US$ 15 miliar (Rp 248,65 triliun) dan membekukan aset milik Chen Zhi di London. Penindakan ini merupakan bagian dari operasi penipuan keuangan terbesar dalam sejarah, menargetkan jaringan multinasional di Asia Tenggara yang menggunakan pekerja yang diperdagangkan untuk menipu ratusan ribu orang di seluruh dunia, terutama di Kamboja dan Myanmar.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kaylia Nemour Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Senam, Ibu Jadi Kunci Semangat

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

BNPT: Radikalisasi di Ruang Siber Tantangan Terbesar Cegah Terorisme

KTT ASEAN Kuala Lumpur: Konflik Thailand-Kamboja dan Myanmar Jadi Sorotan, Trump Hadir