26 Pegawai Pajak Dipecat, Menkeu Purbaya Ungkap Modus 'Under Invoicing'

Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dipecat karena diduga kongkalikong dengan wajib pajak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan modus 'under invoicing' membuat pajak yang dibayarkan lebih rendah, merugikan negara. Praktik ini banyak terjadi di sektor tekstil dan baja. Purbaya juga membuka saluran pengaduan langsung bagi masyarakat untuk melaporkan pegawai pajak nakal.
Berita Terbaru

Demi Tetap di AS, TikTok Diam-diam Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah

Pencak Silat Ukiran Sejarah di Asian Youth Games 2025, Indonesia Raih Emas Perdana

Abdul Mu'ti: Kurikulum dan Digitalisasi Pendidikan Kunci Indonesia Maju

Kyiv Diguncang Serangan Rusia: 6 Tewas, Listrik Padam Total

Mediasi Nikita Mirzani Terancam Buntu, Reza Gladys Ragu Itikad Baik

Rencana B50: GAPKI Sebut Ekspor Sawit Anjlok, Program Rakyat Terhenti

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Panaskan Persaingan Browser AI

Daiki Hashimoto Raih Hattrick Emas di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta

DPR Peringatkan: Pemilihan Dekan UI Harus Bebas Intervensi Politik

CENTCOM AS Resmi Buka Pusat Koordinasi di Israel, Siapkan Gaza Pasca-Perdamaian