OJK: Masyarakat Kehilangan Rp 7 Triliun Akibat Penipuan Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan di sektor keuangan mencapai Rp 7 triliun berdasarkan laporan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) hingga Oktober 2025. Dari hampir 300 ribu laporan, IASC berhasil memblokir 94.344 rekening dan menyelamatkan dana sekitar Rp 376,8 miliar. OJK menyoroti potensi ekonomi Rp 7 triliun jika dana tersebut diinvestasikan.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
