Setelah 10 Tahun, Buronan Narkoba Divonis Seumur Hidup Akhirnya Ditangkap
Tim Tangkap Buronan Kejati Sumut berhasil membekuk Sulaiman Daud di rumahnya di Gayolues, Aceh, pada Kamis malam, 16 Oktober 2025. Sulaiman adalah buronan sejak 2015 dan telah divonis penjara seumur hidup karena terbukti menerima dan menyerahkan 355 kilogram ganja. Ia sempat melakukan perlawanan saat ditangkap dan kini diserahkan ke jaksa eksekutor.
Berita Terbaru

Chip Analog China: 1.000 Kali Lebih Cepat dari Nvidia dan AMD

Amorim: MU Bukan Lagi Tim Final Liga Europa Musim Lalu

Gibran Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Salatiga

Zohran Mamdani Pecahkan Rekor, Jadi Walikota Muslim Pertama New York: Ini Janji Utamanya

Kunjungi Nusakambangan, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Temui Ammar Zoni

Tugu Insurance Raup Laba Rp594 M, Optimis Kinerja Positif Hingga Akhir 2025

Di Arktik, Lumbung Pangan Terbesar Dunia Lindungi Benih dari Kiamat

Toni Kroos: Kartu Merah Luis Diaz Tidak Adil, Wasit Terpengaruh Cedera Hakimi

TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi: Jaga Profesionalisme dan Kesiapan Satuan

Panti Jompo Bosnia Terbakar, 12 Lansia Tewas Akibat Keracunan
