KPK Ungkap Kerugian Rp 1 Triliun dari Korupsi Kuota Haji Kemenag

www.tempo.co

image cover

KPK telah mengusut dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama selama lebih dari setahun, namun belum ada tersangka. Kasus ini melibatkan pengalihan 8.400 kuota haji reguler menjadi haji khusus, menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1 triliun. Keuntungan dari pembagian kuota ini diduga dinikmati oleh pegawai hingga pimpinan tertinggi Kemenag. KPK masih terus mencari bukti untuk menguatkan kasus ini.