KPK Ungkap Kerugian Rp 1 Triliun dari Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK telah mengusut dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama selama lebih dari setahun, namun belum ada tersangka. Kasus ini melibatkan pengalihan 8.400 kuota haji reguler menjadi haji khusus, menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1 triliun. Keuntungan dari pembagian kuota ini diduga dinikmati oleh pegawai hingga pimpinan tertinggi Kemenag. KPK masih terus mencari bukti untuk menguatkan kasus ini.
Berita Terbaru

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Meski Menang Beruntun, Peluang MU Juara Premier League Hanya 0,8 Persen?

Jakarta Hadapi Krisis Lahan Makam, 69 TPU Penuh

Jusuf Kalla Ajak AS Berani Hentikan Perang, Bangun Perdamaian Global

Keluarga Britney Spears Panik, Pertimbangkan Kembali Perwalian Usai Ngebut

Menkeu Purbaya: Gaya Komunikasi 'Koboy' Perintah Presiden, Demi Kepercayaan Publik

Guillermo del Toro: AI Lahir dari 'Kebodohan Natural', Mirip Kisah Frankenstein

Racikan Ajaib Amorim: Luke Shaw Kunci Kebangkitan Lini Tengah MU

Purbaya: Belanja Negara Digenjot Awal Tahun 2026, Pakai Surat Utang Pendek

Putin Umumkan Rudal Nuklir 'Unik' Sukses Diuji, Trump Menyindir