Komdigi: Izin PSE X Terancam Dicabut Jika Denda Pornografi Tak Dibayar

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengancam akan mengevaluasi izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) platform X. Ancaman ini muncul karena X belum membayar denda administratif atas pelanggaran moderasi konten pornografi. Komdigi telah memberikan teguran ketiga dan mendesak X untuk segera melunasi denda serta membuka kantor perwakilan di Indonesia guna memudahkan koordinasi.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas