Komdigi Desak X Buka Kantor di Indonesia, Ancam Cabut Izin PSE

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak platform X milik Elon Musk untuk segera membuka kantor perwakilan di Indonesia. Langkah ini bertujuan mempermudah koordinasi terkait moderasi konten. Sebelumnya, X telah didenda Rp 78.125.000 dan menerima surat teguran ketiga. Jika tidak patuh, Komdigi mengancam akan mencabut izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) X di Tanah Air.
Berita Terbaru

iPhone 17 Resmi Dijual di Indonesia, Permintaan Lampaui Generasi Sebelumnya

Benjamin Sesko Mulai Panas, Siap Bungkam Kritikus di Laga Kontra Liverpool

BNN Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk, Raup Untung Rp 1 M

Eric Trump Ungkap Proyek Besar Trump di Balik Permintaan Prabowo

Erin Taulany Buka Suara: Gugatan Cerai Andre Ditolak Tiga Kali

Lapor Pak Purbaya: 15 Ribu Aduan Masuk, Ungkap Modus Pegawai Nakal

iPhone 17 Hadir, Harga iPhone 16 Justru Naik Rp 1 Juta

Maresca Bantah: Cedera Cole Palmer Bukan Akibat Selebrasi Viral

Menteri Sosial: Tambahan BLTS Rp 300 Ribu Siap Cair, Sasar 35 Juta KPM

Trump Tolak Rudal Tomahawk untuk Ukraina, Prioritaskan Damai dengan Rusia