Sulaiman Daud, Buron 10 Tahun Kasus 355 Kg Ganja, Akhirnya Ditangkap di Aceh
Terpidana kasus narkotika 355 kg ganja, Sulaiman Daud, yang telah buron selama 10 tahun sejak 2015, akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Uring, Gayo Lues, Aceh. Sulaiman divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Medan. Setelah penangkapan, ia akan diserahkan ke jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Medan untuk menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Gayo Lues.
Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Hansi Flick Frustrasi Berat, Gaya Bertahan Barcelona Kini Mudah Dibaca Lawan

Kebakaran Pabrik Limbah di Bekasi: Tak Ada Korban Jiwa, Diduga Korsleting

Rusia Luncurkan Kartu SIM Anak, Orang Tua Bisa Lacak Lokasi Real-time

Drama 'Cinta Sepenuh Jiwa': Lala Diusir Lidya, Julian Panik Mencari ke Taman Danau

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 T, Tumbuh 3,39% per September

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

AC Milan: Pulisic Kembali, Siap Gempur Parma di Serie A

Ahmad Muzani: Tak Ada Halangan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Rusia Jadi Tuan Rumah Kongres Bahasa Indonesia Pertama, Dorong Pengakuan Global
