Serangan Siber Bank Jakarta: Rp 200 Miliar Transaksi Anomali, 6 Tersangka Ditangkap

Bank Jakarta diduga mengalami serangan siber pada 29 Maret 2025, mengakibatkan transaksi anomali lebih dari Rp 200 miliar. PPATK telah memonitor dan membekukan semua rekening terkait sejak awal. Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri, yang telah menetapkan dan menangkap enam tersangka di Bandung dan Medan. Para tersangka berperan sebagai pembuat sarana perintah transfer dana dan rekening penampung.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Zahrotus Syifa Kejutkan Asian Youth Games, Sabet Perunggu Teqball

Sultan HB X: Perempuan Bisa Pimpin Keraton Yogyakarta, DIY Tetap Demokratis

Trump Puji Peran Prabowo dalam Perdamaian Timur Tengah di KTT ASEAN

Mantan Karyawan Ashanty Resmi Tersangka, Diperiksa 10 Jam Kasus Tanda Tangan Palsu

DKI Jakarta Cairkan 3 Bansos Utama, Ratusan Ribu Warga Kurang Mampu Terima Bantuan

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Alex Marquez Juarai GP Malaysia, Kunci Peringkat Kedua MotoGP 2025

Bahlil: Kue Ekonomi Hilirisasi Tambang Wajib untuk Daerah

KTT ASEAN Malaysia: Ratusan Demonstran Pro-Palestina Tolak Trump, Sebut Fasilitator Genosida