Prabowo Teken Perpres: Jaksa Kini Dilindungi TNI-Polri

news.detik.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025, yang mengatur perlindungan jaksa oleh TNI dan Polri. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul setelah adanya perdebatan mengenai perlindungan jaksa. Pengamanan ini murni untuk memastikan jaksa dapat bekerja dengan tenang tanpa campur tangan dalam penegakan hukum.