Kasus Korupsi Nadiem Makarim: Kejagung Terima Pengembalian Rp10 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian uang sebesar Rp10 miliar terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022. Uang tersebut berasal dari salah satu tersangka dan pihak vendor pengadaan laptop Chromebook. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk daerah 3T.
Berita Terbaru

Komisi Eropa: Meta & TikTok Gagal Tangani Konten Ilegal, Terancam Denda Besar

Liverpool Kalah Lagi dari Brentford: Lemparan Jauh Bikin Lini Belakang Kocar-kacir

Target Ekonomi 8% Presiden: Maskapai BUMN Harus Jadi Pionir Datangkan Devisa

Taipan Chen Zhi Didakwa AS: Dalang Penipuan Kripto 'Sembelih Babi'

Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah, Ungkap Alasan di Medsos

Menkeu Purbaya Kritik Dana APBD Mengendap, Dedi Mulyadi: Aman dan Transparan

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Fajar/Fikri Lolos Final French Open 2025, Incar Gelar Juara!

Dukungan Pertamina: UMKM Makin Berdaya, Petani Sejahtera, Lapangan Kerja Terbuka

Jaksa AS Dakwa Prince Group: Ada Kamp Kerja Paksa dan Penipuan Kripto di Kamboja