DPR Kritik MK: Putusan 'Mendikte' Presiden Soal Pengawas ASN

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah membentuk lembaga independen pengawas ASN. Irawan menilai putusan tersebut seolah mendikte Presiden Prabowo Subianto dan merupakan bentuk 'abusive judicial review'. Ia menegaskan kewenangan pembentukan lembaga pengawas ASN sepenuhnya ada pada Presiden dan DPR RI.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Piala Dunia U-17 2025: 21 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga di Qatar

BNN Bongkar Modus Baru: Narkoba Lintas Provinsi Disamarkan dalam Vape

Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

BI Catat Rp 940 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

French Open 2025: Fajar/Fikri Berburu Revans Lawan Kim/Seo di Final

MPR Buka Pintu Amendemen UUD 1945, Tapi Tak Mudah Diputuskan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak