Regulasi ESDM: Sumur Minyak Baru Blora Bermunculan, Harapan Legalisasi dan Keselamatan

www.tempo.co

Kehadiran Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mendorong munculnya sumur minyak masyarakat baru di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Direktur Utama PT Blora Patra Energi (BPE), Giri Nur Baskoro, menyebut 13 dari 16 kecamatan kini memiliki titik sumur, sebagian besar baru setelah regulasi terbit. Fenomena ini belum dianggap pelanggaran hukum karena Permen belum disahkan. Diharapkan regulasi ini menjadi solusi legalisasi dan keamanan bagi penambang, menyusul insiden kebakaran sumur ilegal yang menewaskan lima orang.

Cari berita serupa