Warga Serang Direlokasi Mendesak Akibat Radiasi Cesium-137, Barang Pribadi Dilarang

Pemerintah Kabupaten Serang menyiapkan relokasi sementara bagi 53 warga di zona merah paparan radiasi Cesium-137 di Cikande. Relokasi ini diperlukan untuk proses dekontaminasi yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta BAPETEN. Warga dilarang membawa barang pribadi dan akan dibantu biaya kos agar tetap dekat dengan aktivitas mereka.
Berita Terbaru

Perpres AI Tanpa Sanksi Pidana, Pembuat Deepfake Tetap Dijerat UU ITE

Ducati Tak Desak Marc Marquez Cepat Pulih: Sudah Juara MotoGP 2025

Korban Penyekapan Modus COD Berhasil Kabur, Manfaatkan Penjaga Tidur

Israel Langgar Gencatan Senjata, Warga Palestina Tewas di Gaza

Mediasi Cerai Andre Taulany Gagal Lagi, Erin Taulany Absen

Layanan Lapor Pak Purbaya Diserbu 15.933 Aduan dalam Dua Hari

Indonesia Finalisasi Peta Jalan AI: Seimbangkan Inovasi dan Proteksi

Duel Eubank Jr vs Benn Terancam Batal: Kontrak Belum Sepakat

Mahasiswa UIN Solo Tewas Lompat dari Lantai 5 Kampus: Punya Riwayat Bipolar

AUKUS Tetap di Jalur, Australia Yakin Meski AS Lakukan Peninjauan