Warga Serang Direlokasi Mendesak Akibat Radiasi Cesium-137, Barang Pribadi Dilarang

www.cnnindonesia.com

image cover

Pemerintah Kabupaten Serang menyiapkan relokasi sementara bagi 53 warga di zona merah paparan radiasi Cesium-137 di Cikande. Relokasi ini diperlukan untuk proses dekontaminasi yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta BAPETEN. Warga dilarang membawa barang pribadi dan akan dibantu biaya kos agar tetap dekat dengan aktivitas mereka.