Penggugat Karhutla di Sumsel Diancam Usai Gugatan Ditolak
Dua warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, yang menjadi penggugat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengaku mendapat intimidasi. Intimidasi ini muncul setelah Pengadilan Negeri Palembang menolak gugatan mereka. Salah satu penggugat, Ajay, mengungkapkan bahwa ia sempat ditawari ganti rugi, namun juga diancam akan dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik jika gugatannya tetap dilanjutkan. Ia menduga kebakaran rumah waletnya terkait kanalisasi air perusahaan konsesi.
Berita Terbaru

DJI Siapkan Drone Avata 360, Tantang Insta360 di Pasar Kamera Imersif

Spurs vs MU Imbang 2-2, Alan Shearer: Kualitasnya Sangat Kurang!

Kemenhaj RI: Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka Akhir Tahun, Waspada Hoaks!

Ledakan Guncang Turki: 6 Tewas dalam Kebakaran Gudang Parfum

Lirik Lagu "Rumit" Rocket Rockers: Kisah Cinta Tak Terbalas

Menkeu Purbaya: Bukan Pegawai Pajak, Ini Biang Kerok Sulitnya Target Tercapai

Sinyal WiFi Laptop Lemah? Ini Cara Memperkuatnya!

Nasib Duet Rahmat/Rian: Pelatih Penentu Masa Depan Ganda Putra?

Gempa M6,8 Guncang Honshu Jepang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

WHO-OCHA: Krisis Kemanusiaan Gaza Memburuk, Musim Dingin Ancam Kelaparan
