Pengajuan KPR Makin Sulit, Bank Ketat Akibat Pinjol dan SLIK
Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), Joko Suranto, menyoroti ketatnya persetujuan KPR oleh perbankan. Tingkat persetujuan kini hanya 30-35%, turun dari 40-50% sebelum pandemi. Pengetatan ini disebabkan oleh dampak pinjaman online (pinjol) yang membuat banyak masyarakat masuk daftar hitam SLIK OJK, meskipun tunggakan kecil. Bank menjadi lebih selektif karena tren gagal bayar pinjol dan penurunan daya beli masyarakat, sehingga menyulitkan calon pembeli rumah.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
