Pengajuan KPR Makin Sulit, Bank Ketat Akibat Pinjol dan SLIK

www.cnbcindonesia.com

Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), Joko Suranto, menyoroti ketatnya persetujuan KPR oleh perbankan. Tingkat persetujuan kini hanya 30-35%, turun dari 40-50% sebelum pandemi. Pengetatan ini disebabkan oleh dampak pinjaman online (pinjol) yang membuat banyak masyarakat masuk daftar hitam SLIK OJK, meskipun tunggakan kecil. Bank menjadi lebih selektif karena tren gagal bayar pinjol dan penurunan daya beli masyarakat, sehingga menyulitkan calon pembeli rumah.

Cari berita serupa