KPK Perpanjang Penahanan 4 Tersangka Pemerasan TKA, Telusuri Aset

www.metrotvnews.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan empat tersangka kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) selama 40 hari. Keempat tersangka adalah eks pejabat dan staf Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPTKA) Kemnaker. Penyidikan kini difokuskan untuk menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil pemerasan RPTKA, menandakan upaya KPK membongkar jaringan korupsi ini secara menyeluruh.