Kepala Dusun Perkosa Keponakan Sendiri, Ancam Keluarkan dari Sekolah

news.detik.com

image cover

Kepala dusun berinisial FS (50) di Kecamatan Siding, Bengkayang, ditangkap polisi karena memerkosa keponakannya sendiri hingga delapan kali. Pelaku mengancam akan mengeluarkan korban dari sekolah jika menolak dan mengiming-imingi pernikahan. Kasus ini terungkap setelah FS mengunggah foto korban di Facebook. Kini, pelaku ditahan di Mapolres Bengkayang dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.