Kasus Korupsi ASABRI: Adam Damiri Ajukan PK, Klaim Ada Enam Novum Baru

news.detik.com

image cover

Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, terpidana kasus korupsi ASABRI, telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengklaim adanya enam novum baru berupa neraca keuangan, laporan, RUPS, mutasi keuangan, dan hasil audit BPK. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat posisi Adam Damiri dan membuktikan bahwa ia tidak bersalah dalam kasus tersebut.