ESDM Kaji Legalisasi, Ribuan Tambang Ilegal di 29 Provinsi Tersebar

Kementerian ESDM melaporkan praktik pertambangan ilegal (PETI) merajalela di 29 provinsi, mencakup 93 lokasi batu bara dan 2.380 lokasi mineral. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan legalisasi sebagian kegiatan ini melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk menertibkan dan membina masyarakat penambang.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Piala Dunia U-17 2025: 21 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga di Qatar

Hari Santri: Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Ekosistem Keagamaan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

BPI Danantara: Sampah 7 Daerah Disulap Jadi Listrik, Jakarta Prioritas Utama

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

French Open 2025: Fajar/Fikri Berburu Revans Lawan Kim/Seo di Final

Larangan Pakaian Bekas: Menkeu & Mendag Tegas Berantas Penyelundupan

Pemukim Israel Serang Pemetik Zaitun, 10 Warga Palestina Terluka di Tepi Barat