Bareskrim Polri Ungkap Modus Tambang Ilegal, Libatkan Dokumen Palsu

Bareskrim Polri mengungkap berbagai modus operandi tambang ilegal yang marak di Indonesia. Pelaku sering menggunakan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan lain agar terlihat legal, bahkan melangkahi tahapan formal seperti penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan. Praktik ini menyulitkan pengawasan karena secara administratif tampak sah, namun banyak penyimpangan dan manipulasi dokumen yang dilakukan secara sistematis.
Berita Terbaru

Battlefield 6: Raup Rp 5,5 Triliun, Terjual 7 Juta Unit dalam 5 Hari

Ducati Tak Desak Marc Marquez Cepat Pulih: Sudah Juara MotoGP 2025

Korban Penyekapan Modus COD Berhasil Kabur, Manfaatkan Penjaga Tidur

Israel Langgar Gencatan Senjata, Warga Palestina Tewas di Gaza

Mediasi Cerai Andre Taulany Gagal Lagi, Erin Taulany Absen

Layanan Lapor Pak Purbaya Diserbu 15.933 Aduan dalam Dua Hari

Microsoft Perbarui Windows 11: Copilot Makin Canggih dengan Perintah Suara

Duel Eubank Jr vs Benn Terancam Batal: Kontrak Belum Sepakat

Mahasiswa UIN Solo Tewas Lompat dari Lantai 5 Kampus: Punya Riwayat Bipolar

AUKUS Tetap di Jalur, Australia Yakin Meski AS Lakukan Peninjauan