Bank DKI Diserang Siber, PPATK Bekukan Rekening Rp 200 Miliar

www.tempo.co

image cover

Bank DKI Jakarta diduga mengalami serangan siber pada sistem pembayarannya, menyebabkan transaksi anomali lebih dari Rp 200 miliar. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengonfirmasi insiden ini, menyatakan pihaknya telah membekukan semua rekening terkait sejak awal kejadian pada 2024. Peretasan terakhir terjadi pada 29 Maret 2025 melalui BI Fast, memengaruhi giro Bank DKI di BNI.