Advokat Leon Mirza Diintimidasi Oknum Polisi Usai Gugat UU Polri
Advokat Leon Maulana Mirza Pasha mengaku menjadi korban intimidasi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polda Metro Jaya. Intimidasi ini diterima Leon setelah mengajukan gugatan uji materi Pasal 21 ayat (1) huruf d UU Polri. Ia melaporkan kejadian tersebut dan kembali melayangkan uji materiil UU Polri ke Mahkamah Konstitusi. Oknum polisi tersebut mengirimkan ancaman melalui pesan singkat dan telepon.
Berita Terbaru

Xiaomi 17 Pro Tantang iPhone 17, Usung Layar Ganda Inovatif

Piala Dunia U-17: Inggris Keok 0-3, Brasil Pesta Gol 7-0

Partai Perindo Perjuangkan Suara Rakyat, Usul Ambang Batas Parlemen 1%

Dick Cheney Meninggal, Dokter Ungkap Ketangguhan Luar Biasa Mantan Wapres AS

Inul Daratista Ungkap Rahasia Keuangan Rumah Tangga, Adam Suseno Cuma Pegang Rp1 Juta?

Waskita Karya Raih Kontrak Baru Rp5,6 T, Dominasi Proyek Sumber Daya Air

Mitra Grab Jawara Raup Jutaan, Ini Rincian Pendapatan Ojol & Taksi Online

Liga Champions: Bayern Munchen Pecundangi PSG 2-1, Luis Diaz Diusir Wasit

Sjafrie Sjamsoeddin: TNI Tanpa Rakyat, Kita Bukan Apa-apa

Trump Kembali Kontroversial, Sebut Pemilih Yahudi Mamdani "Bodoh"
