Revisi UU BUMN: Orang Asing Kini Bisa Jabat Direksi Perusahaan Pelat Merah

Revisi Undang-Undang BUMN kini memungkinkan orang asing menjabat di level manajemen perusahaan pelat merah. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyebut PT Garuda Indonesia Tbk menjadi yang pertama menempatkan ekspatriat sebagai direksi. Penempatan ini merupakan bagian dari transformasi BUMN, diharapkan membawa transfer pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan perusahaan. Dua direksi ekspatriat baru saja diangkat melalui RUPSLB Garuda Indonesia pada Kamis (16/10/2025).
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Piala Dunia U-17 2025: 21 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga di Qatar

Hari Santri: Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Ekosistem Keagamaan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

BPI Danantara: Sampah 7 Daerah Disulap Jadi Listrik, Jakarta Prioritas Utama

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

French Open 2025: Fajar/Fikri Berburu Revans Lawan Kim/Seo di Final

Larangan Pakaian Bekas: Menkeu & Mendag Tegas Berantas Penyelundupan

Pemukim Israel Serang Pemetik Zaitun, 10 Warga Palestina Terluka di Tepi Barat