Revisi UU BUMN: Orang Asing Kini Bisa Jabat Direksi Perusahaan Pelat Merah

economy.okezone.com

image cover

Revisi Undang-Undang BUMN kini memungkinkan orang asing menjabat di level manajemen perusahaan pelat merah. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyebut PT Garuda Indonesia Tbk menjadi yang pertama menempatkan ekspatriat sebagai direksi. Penempatan ini merupakan bagian dari transformasi BUMN, diharapkan membawa transfer pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan perusahaan. Dua direksi ekspatriat baru saja diangkat melalui RUPSLB Garuda Indonesia pada Kamis (16/10/2025).