Prabowo Teken Perpres: 56 Juta Ton Sampah Disulap Jadi Energi

www.cnnindonesia.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 untuk mengubah sampah menjadi energi terbarukan, termasuk listrik dan BBM. Kebijakan ini menanggulangi darurat sampah yang mencapai 56,63 juta ton pada 2023, dengan tingkat pengelolaan rendah. Perpres ini bertujuan mengatasi pencemaran, gangguan kesehatan, dan mendukung ketahanan energi nasional. Kota-kota besar seperti Jakarta akan mengelola sampah menjadi listrik, dengan PLN sebagai pembeli.