Prabowo Teken Perpres: 56 Juta Ton Sampah Disulap Jadi Energi

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 untuk mengubah sampah menjadi energi terbarukan, termasuk listrik dan BBM. Kebijakan ini menanggulangi darurat sampah yang mencapai 56,63 juta ton pada 2023, dengan tingkat pengelolaan rendah. Perpres ini bertujuan mengatasi pencemaran, gangguan kesehatan, dan mendukung ketahanan energi nasional. Kota-kota besar seperti Jakarta akan mengelola sampah menjadi listrik, dengan PLN sebagai pembeli.
Berita Terbaru

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Lamine Yamal Sebut Real Madrid Maling, Iniesta: Bagus untuk El Clasico

Hujan Lebat Picu Longsor di Jawa Barat: Puluhan Rumah Terdampak, Satu Luka

Militer AS Tewaskan Enam Orang dalam Serangan Kapal Narkoba ke-10

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

BLT Rp 900.000 Sudah Cair Oktober 2025, Begini Cara Cek NIK KTP Anda

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Manchester United: Brighton Momok Menakutkan di Old Trafford?

Sidang Korupsi Bank Jatim: Saksi Ungkap Bun Sentoso Pamer Senjata Api

Yerusalem Peringatkan: Penggalian Israel Ancam Runtuhnya Masjid Al-Aqsa