PP 45/2025: Petani Sawit Terancam Miskin, Pemerintah Dianggap Tak Konsisten

ekbis.sindonews.com

image cover

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45/2025 tentang denda administratif kehutanan menuai protes dari petani sawit. Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (Aspekpir) meminta pemerintah meninjau ulang aturan ini karena dinilai merugikan dan mengancam masa depan industri sawit nasional. Ketua Aspekpir Setiyono menyatakan, banyak petani yang merupakan peserta program transmigrasi kini terancam miskin karena lahan mereka tiba-tiba masuk kawasan hutan dan dikenai denda, menunjukkan inkonsistensi pemerintah.