Otorita IKN Tindak Tegas Tambang Ilegal 4.000 Hektare di Kawasan Lindung

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menindak tegas tambang ilegal seluas 4.000 hektare di daerah delineasi IKN, yang ditemukan Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal. Tambang tanpa izin ini menyebabkan kerusakan lingkungan serta kerugian ekonomi dan sosial signifikan. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan akan menindak tegas semua aktivitas ilegal dan mewajibkan reforestasi. Langkah ini didukung Kementerian ESDM, Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan BIN Daerah Kalimantan Timur.
Berita Terbaru

iPhone Air, Ponsel eSIM Tertipis Apple, Resmi Meluncur di Indonesia

Jay Idzes Tampil Solid, Sassuolo Imbang Lawan Lecce

Korlantas Polri Bekukan Sirene dan Rotator, Tegakkan Disiplin Anggota

Rekonstruksi Gaza: Butuh Puluhan Tahun, Telan Rp 1.159 Triliun

Gugatan Cerai Andre Taulany Bocor: Erin Dituding Hedonisme Rp2 Juta/Hari

BLT Kesra Rp30 Triliun Meluncur: 35,4 Juta Keluarga Siap Terima Bantuan

Agentic AI: Revolusi Baru AI Otonom, Ubah Cara Bisnis Beroperasi

Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Tahan Imbang Lecce di Liga Italia

Bencana Hidrometeorologi Terjang Jawa Tengah, Ratusan Rumah Rusak

Israel Kembalikan Jenazah Palestina: Klaim Penganiayaan Muncul di Gaza