Otorita IKN Tindak Tegas Tambang Ilegal 4.000 Hektare di Kawasan Lindung

www.cnnindonesia.com

image cover

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menindak tegas tambang ilegal seluas 4.000 hektare di daerah delineasi IKN, yang ditemukan Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal. Tambang tanpa izin ini menyebabkan kerusakan lingkungan serta kerugian ekonomi dan sosial signifikan. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan akan menindak tegas semua aktivitas ilegal dan mewajibkan reforestasi. Langkah ini didukung Kementerian ESDM, Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan BIN Daerah Kalimantan Timur.