Ekspor Udang Indonesia Terancam, AS Wajibkan Sertifikasi Bebas Radioaktif

Udang Indonesia terdeteksi mengandung isotop radioaktif Cesium-137, memicu kekhawatiran serius terhadap industri perikanan nasional. Dosen IPB Nimmi Zulbainarni menekankan perlunya evaluasi mendalam, terutama karena lokasi budidaya berdekatan dengan industri logam. Amerika Serikat, sebagai pasar ekspor utama, kini mewajibkan sertifikasi bebas radioaktif untuk udang dari Jawa dan Lampung mulai 31 Oktober 2025, mengancam akses pasar dan citra produk Indonesia.
Berita Terbaru

Lalu Lintas Wikipedia Anjlok 8 Persen, Dampak AI Generatif?

SEA Games 2025: Timnas Putri Indonesia Hadapi Thailand di Grup A

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Merapat ke Prabowo, Rapat Terbatas Kabinet Dimulai

Terungkap: Rezim Assad Pindahkan Ribuan Jenazah dari Kuburan Massal, Tutupi Kejahatan

Andrew Andika Bantah Tuduhan Nafkah Anak, Ungkap Tak Minta Harta Gono-gini

Dana Rp 200 Triliun Pemerintah di Himbara: Ekonomi Ngebut, Bank Minta Tambahan

SMS Penipuan Raup Rp15 Triliun, Jadi Jaringan Kriminal Terorganisir

SEA Games 2025: Timnas U-22 Terundi di Grup C, Lawan Myanmar hingga Singapura

Bahlil Lahadalia Temui Prabowo, Rapat Terbatas Menteri Bahas SDM Unggul

Afghanistan-Pakistan Sepakat Gencatan Senjata, Mediasi Qatar-Turki Akhiri Bentrokan