Zulhas: Bensin Wajib Campur 10% Etanol Tahun Depan, Demi Swasembada Energi

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pemerintah akan mewajibkan pencampuran 10 persen etanol pada bensin mulai tahun depan sebagai bagian dari upaya kemandirian energi. Selain itu, kebijakan bioenergi nasional akan ditingkatkan dari B40 menjadi B50, yang berarti 50 persen campuran biodiesel dalam solar. Langkah ini ditargetkan untuk menghentikan impor solar dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar berbasis minyak mentah.