Protes Buruh di Yunani: RUU Ketenagakerjaan Ancam Hak Pekerja, Jam Kerja 13 Jam

Para pengunjuk rasa di Athena, Yunani, menggelar aksi mogok menentang Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru. RUU ini memungkinkan perusahaan swasta meminta staf bekerja hingga 13 jam sehari, dibandingkan delapan jam saat ini, serta mengubah aturan perekrutan jangka pendek dan cuti tahunan. Pemerintah mengklaim RUU ini menciptakan pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel, namun serikat pekerja berpendapat RUU tersebut merugikan hak-hak pekerja dan daya tawar mereka, terutama di negara dengan upah rendah dan daya beli terendah di Uni Eropa.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI