Protes Buruh di Yunani: RUU Ketenagakerjaan Ancam Hak Pekerja, Jam Kerja 13 Jam

www.cnbcindonesia.com

image cover

Para pengunjuk rasa di Athena, Yunani, menggelar aksi mogok menentang Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru. RUU ini memungkinkan perusahaan swasta meminta staf bekerja hingga 13 jam sehari, dibandingkan delapan jam saat ini, serta mengubah aturan perekrutan jangka pendek dan cuti tahunan. Pemerintah mengklaim RUU ini menciptakan pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel, namun serikat pekerja berpendapat RUU tersebut merugikan hak-hak pekerja dan daya tawar mereka, terutama di negara dengan upah rendah dan daya beli terendah di Uni Eropa.