KPK Ungkap Alasan Jerat PT IIM: Raup Rp 44 M dari Investasi Fiktif Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Insight Investment Management (PT IIM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus investasi fiktif PT Taspen. Penetapan ini karena PT IIM diduga diperkaya Rp 44,2 miliar dari management fee yang berasal dari hasil tindak pidana. KPK menyatakan PT IIM adalah satu-satunya korporasi yang belum mengembalikan dana tersebut, sementara korporasi lain yang juga diperkaya sudah mengembalikan.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Juara Sprint MotoGP Malaysia, Alex Marquez Kunci Runner-up

Polisi Ungkap Siasat Licik Kades Cikuda, Raup Rp2,3 M dari Dokumen Tanah

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Ammar Zoni Siap Bongkar Semua di Sidang Narkoba Keempat

Impor Minyak 1 Juta BPH, Pemerintah Genjot B50 Tahun Depan

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Lionel Messi Raih Sepatu Emas MLS, Langsung Cetak Dua Gol Spektakuler

Pertamina Dorong Indonesia Jadi Pusat SAF Asia Tenggara

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun