KPK Ungkap Alasan Jerat PT IIM: Raup Rp 44 M dari Investasi Fiktif Taspen

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Insight Investment Management (PT IIM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus investasi fiktif PT Taspen. Penetapan ini karena PT IIM diduga diperkaya Rp 44,2 miliar dari management fee yang berasal dari hasil tindak pidana. KPK menyatakan PT IIM adalah satu-satunya korporasi yang belum mengembalikan dana tersebut, sementara korporasi lain yang juga diperkaya sudah mengembalikan.