Korupsi Kuota Haji: KPK Telisik Fasilitas Jemaah Khusus, Ungkap Modus Baru

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama tahun 2023–2024. Saat ini, KPK menelisik fasilitas yang diterima jemaah haji khusus tambahan, mengingat adanya perbedaan fasilitas antar penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Pendalaman ini bertujuan mendapatkan gambaran utuh pembiayaan haji dan akan dielaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk penghitungan kerugian negara.