Kejagung Sita 4.600 M³ Kayu Ilegal di Gresik, Kerugian Negara Rp 239 M

Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) menyita 4.600 meter kubik kayu gelondongan di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur. Kayu tersebut merupakan hasil pembalakan liar di kawasan hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang dilakukan oleh PT Berkah Rimba Nusantara dan IM. Total kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 239 miliar, meliputi kerugian ekosistem dan nilai ekonomi kayu. Ini adalah pengiriman ketiga dari total 12 ribu meter kubik pembalakan liar.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Timnas Indonesia U-17 Tumbang dari Paraguay 1-2, Sempat Unggul di Laga Uji Coba

Kapolri Dipanggil Prabowo Jelang ke Malaysia: Laporkan Keamanan, Kawal Program Prioritas

Tommy Robinson Pura-pura Mualaf, Nekat Menyusup ke Masjid Al-Aqsa

Ammar Zoni Sidang Narkoba Keempat, Ustaz Derry: Sudah Bersih Sejak Januari

Prabowo Siapkan Keppres: Utang Whoosh ke China Segera Direstrukturisasi?

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Kevin Diks Tampil Luar Biasa Lawan Bayern, Sayang Penalti Gagal

Prabowo Bertemu Kapolri Jelang KTT ASEAN: Bahas Situasi Keamanan Terkini

Zohran Mamdani: Islamofobia Hantui Pemilihan Wali Kota New York