Hakim Minta Djuyamto Jujur Sepenuhnya, Ungkap Suap CPO Rp 40 M

Hakim Ketua Effendi mendesak terdakwa Djuyamto, hakim nonaktif, untuk jujur sepenuhnya dan membuka semua persoalan di balik kasus dugaan suap vonis lepas tiga korporasi CPO. Permintaan ini disampaikan sebelum Djuyamto diperiksa sebagai saksi mahkota, mengingat ia sebelumnya telah mengakui menerima suap. Majelis hakim berharap kejujuran ini akan memperjelas kasus suap senilai Rp 40 miliar tersebut.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak