Djuyamto Tolak Suap Rp 20 M, Ungkap Intervensi Kasus CPO

Hakim nonaktif Djuyamto mengungkapkan adanya upaya intervensi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Djuyamto mengaku menolak tawaran Rp 20 miliar agar mengabulkan eksepsi perkara CPO. Intervensi ini datang dari pihak selain korporasi CPO yang diwakili panitera nonaktif Wahyu Gunawan, namun Djuyamto tidak menyebutkan identitas pihak tersebut secara jelas.
Berita Terbaru

Instagram Uji Coba Fitur Restyle Teks, Ciptakan Gaya Font Unik dengan AI

Drama 10 Pemain: Persik Kediri Paksa PSM Berbagi Poin di BRI Super League

Makan Gratis Diduga Picu Keracunan Massal 35 Siswa dan Guru di Malang

Kunjungan Prabowo ke Tiongkok Perkuat Lima Pilar Kemitraan Komprehensif

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, KAI Pastikan Penumpang Selamat

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Diwarnai Kartu Merah, Persik Kediri Imbangi PSM Makassar 1-1

Ikuti Bahlil, AMPI Cabut Laporan Polisi Akun Penghina di Medsos

Trump Pertimbangkan Serangan ke Venezuela, Sasar Fasilitas Narkoba