Djuyamto Tolak Suap Rp 20 M, Ungkap Intervensi Kasus CPO

nasional.kompas.com

image cover

Hakim nonaktif Djuyamto mengungkapkan adanya upaya intervensi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Djuyamto mengaku menolak tawaran Rp 20 miliar agar mengabulkan eksepsi perkara CPO. Intervensi ini datang dari pihak selain korporasi CPO yang diwakili panitera nonaktif Wahyu Gunawan, namun Djuyamto tidak menyebutkan identitas pihak tersebut secara jelas.