Dirut Anak Usaha Antam Dipanggil KPK, Terkait Kasus Korupsi Anoda Logam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Abuki Jaya Stainless Indonesia, anak perusahaan PT Antam, Carry E.F. Mumbunan, sebagai saksi. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado. KPK sebelumnya telah menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini dan turut memanggil tiga saksi lainnya.
Berita Terbaru

Aulion: Gemini AI di Galaxy Z Fold7, Asisten Ide Konten Gen Z

Lamine Yamal Belum Terbaik Dunia, Eks Presiden Barcelona: Punya Potensi

Pedagang Barito Belum Berjualan di Sentra Lenteng Agung, Kios Lama Dibongkar

Gempa 6,1 SR Guncang Turki Barat, Bangunan Rusak Kembali Runtuh

Dusta Di Balik Cinta: Kebohongan Becca Terbongkar, Dewa Murka Bela Kirana!

Blue Bird Kantongi Laba Rp 482,59 Miliar, Melonjak 10,61% hingga September

Profesor Harvard: Kuasi-Bulan 2025 PN7 Terkait Rusia Sejak 1960?

Lemparan ke Dalam Jadi Momok Liverpool, Thomas Gronnemark Siap Kembali?

Proyek DME: China, Korea, Eropa Lirik Hilirisasi Batu Bara Indonesia

Menhan Belgia: Moskwa Rata Tanah Jika Rusia Serang Brussels