Dirut Anak Usaha Antam Dipanggil KPK, Terkait Kasus Korupsi Anoda Logam

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Abuki Jaya Stainless Indonesia, anak perusahaan PT Antam, Carry E.F. Mumbunan, sebagai saksi. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado. KPK sebelumnya telah menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini dan turut memanggil tiga saksi lainnya.