Ahli Hukum: Pasal OOJ UU Tipikor Bikin Orang Takut Mengkritik Penegak Hukum
Ahli hukum pidana Chairul Huda menyatakan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan (OOJ) sangat subjektif, menyebabkan banyak pihak takut mengkritik penegak hukum. Dalam sidang uji materi yang diajukan Hasto Kristiyanto, Chairul menekankan perlunya penambahan unsur 'melawan hukum' pada pasal tersebut. Menurutnya, tindakan mencegah atau merintangi bisa bersifat netral dan sah secara hukum, sehingga tanpa unsur melawan hukum, pasal ini rentan disalahgunakan.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
