5 Pengusaha Gula Dituntut 4 Tahun Penjara: Korupsi Impor Kemendag

Lima pengusaha gula dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut mereka membayar uang pengganti hingga ratusan miliar rupiah. Sidang tuntutan ini berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025), dengan dakwaan primair Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun