Prabowo Teken UU BUMN Baru: Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN

Presiden Prabowo Subianto telah meneken UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, yang secara resmi mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengatur (BP) BUMN. Regulasi ini bertujuan menjaga kedaulatan ekonomi dan memastikan cabang produksi penting dikuasai negara demi kemakmuran rakyat, menjadikan BUMN kepanjangan tangan negara.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Erick Thohir Sebut Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Sulit Komunikasi, Andre Rosiade Membantah

1.300 Eks Pekerja Sritex Sudah Bekerja Lagi, Disnakertrans Kawal Hak

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un di Korea Selatan, Isu Nuklir Kembali Mencuat?

Di Tengah Kabar Perceraian, Hamish Daud Tetap Aktif di Forum Ekonomi Bali

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Erick Thohir Terbuka, Terima Masukan Ultras Garuda untuk Timnas

e-KTP WN Israel di Cianjur Viral, Disdukcapil: Data Tak Ada, Diduga Palsu

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47