Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Kejagung Lanjutkan Kasus Korupsi Laptop

Hakim Tunggal PN Jaksel menolak gugatan praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Hakim Ketut Darpawan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan oleh Kejaksaan Agung sah menurut hukum. Dengan putusan ini, Kejaksaan Agung dipersilakan melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi yang menjerat Nadiem Makarim.
Berita Terbaru

iPhone Air Resmi Meluncur: Ponsel Tertipis Apple, Kokoh Berkat Titanium

Kyle Walker: Pindah ke AC Milan Keputusan Emosional yang Keliru

Peternak Ayam Tercekik: Harga Bibit DOC Melonjak Gila-gilaan, Mentan Amran Janji Usut

Suara Vokal Gaza, Saleh Aljafarawi Tewas Ditembak Pasca Gencatan Senjata

Trans7 Minta Maaf Usai Alumni Lirboyo Tuntut Klarifikasi Tayangan

DPR Ungkap: Peran Industri Jasa Keuangan Krusial, Butuh Dukungan Regulator

Apple Setop Pembaruan Clips, Aplikasi Edit Video Dihapus dari App Store

Marcus Rashford Blak-blakan: Lingkungan MU Bikin Sulit Konsisten

KTT Gaza: Trump Puji Prabowo, Sebut "Pria Tangguh"

El-Sissi: Rencana Damai Trump Kesempatan Terakhir untuk Timur Tengah