Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nadiem Makarim Sah di Kasus Korupsi Laptop

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Penolakan ini mengukuhkan status tersangka Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang merugikan negara Rp 1,98 triliun. Istri Nadiem, Franka Franklin, menyatakan kesedihan dan kekecewaan atas putusan tersebut, namun menghormati keputusan hakim dan berjanji akan menempuh jalur hukum lain.
Berita Terbaru

iPhone Air Resmi Meluncur: Ponsel Tertipis Apple, Kokoh Berkat Titanium

Kyle Walker: Pindah ke AC Milan Keputusan Emosional yang Keliru

Peternak Ayam Tercekik: Harga Bibit DOC Melonjak Gila-gilaan, Mentan Amran Janji Usut

Suara Vokal Gaza, Saleh Aljafarawi Tewas Ditembak Pasca Gencatan Senjata

Trans7 Minta Maaf Usai Alumni Lirboyo Tuntut Klarifikasi Tayangan

DPR Ungkap: Peran Industri Jasa Keuangan Krusial, Butuh Dukungan Regulator

Apple Setop Pembaruan Clips, Aplikasi Edit Video Dihapus dari App Store

Marcus Rashford Blak-blakan: Lingkungan MU Bikin Sulit Konsisten

KTT Gaza: Trump Puji Prabowo, Sebut "Pria Tangguh"

El-Sissi: Rencana Damai Trump Kesempatan Terakhir untuk Timur Tengah