Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Diperiksa Tersangka Korupsi Chromebook
Mantan Menteri Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 14 Oktober 2025. Pemeriksaan ini menyusul penolakan gugatan praperadilan Nadiem oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyatakan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur hukum. Hakim menilai Kejaksaan telah mengumpulkan minimal dua alat bukti, termasuk keterangan 18 saksi dan bukti elektronik. Nadiem tiba di Kejagung dengan rompi tahanan dan tangan diborgol.
Berita Terbaru

Investor Tesla Setujui Paket Bayaran Rp16.700 Triliun, Elon Musk Pecahkan Rekor CEO Termahal

Minim Menit Bermain, Nathan Ake Pilih Juventus Demi Piala Dunia 2026?

Menteri Investasi: 240 Investor Lirik Proyek PLTSa, Lelang Dimulai Pekan Depan

Jaminan Turun Drastis, Lebanon Cabut Larangan Bepergian Hannibal Gadhafi

Dicap Pelit, Deddy Corbuzier Balas Menohok Netizen: Loe Pikir Gue Kaya Raya?

Nilai Tukar Rupiah: BI Pastikan Kondisi Terkendali Meski Sempat Rp 16.700

Misteri Ediakara: Medan Magnet Bumi Bergeser Drastis, Terungkap di Batuan Maroko

Gaji Dipangkas Juventus, Dusan Vlahovic Jadi Rebutan Barcelona dan Bayern?

Menteri Investasi: 240 Investor Minat Garap Proyek PLTSa

Menkes AS Puji Sistem Kesehatan RI, Ungkap Rahasia Umur Panjang Warga
