Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Diperiksa Tersangka Korupsi Chromebook

www.tempo.co

Mantan Menteri Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 14 Oktober 2025. Pemeriksaan ini menyusul penolakan gugatan praperadilan Nadiem oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyatakan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur hukum. Hakim menilai Kejaksaan telah mengumpulkan minimal dua alat bukti, termasuk keterangan 18 saksi dan bukti elektronik. Nadiem tiba di Kejagung dengan rompi tahanan dan tangan diborgol.

Cari berita serupa