MK Putuskan Imunitas Jaksa: Potensi Diskriminasi Penegak Hukum?

nasional.sindonews.com

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus tiga perkara uji materi Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan RI pada Kamis (16/10/2024). Pasal tersebut memberikan imunitas kepada jaksa, mensyaratkan izin Jaksa Agung untuk pemanggilan, pemeriksaan, hingga penahanan. Para pemohon, dua advokat, menilai ketiadaan pengecualian untuk jaksa yang tertangkap tangan berpotensi menimbulkan diskriminasi antarpenegak hukum dan kesan impunitas.

Cari berita serupa