KPK Tetapkan PT Loco Montrado Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Antam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Antam. Penetapan ini dilakukan sejak Agustus 2025. Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, juga kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, namun hingga kini belum ditahan karena mangkir dari panggilan penyidik.
Berita Terbaru

Instagram Uji Coba Fitur Restyle Teks, Ciptakan Gaya Font Unik dengan AI

Drama 10 Pemain: Persik Kediri Paksa PSM Berbagi Poin di BRI Super League

Makan Gratis Diduga Picu Keracunan Massal 35 Siswa dan Guru di Malang

Kunjungan Prabowo ke Tiongkok Perkuat Lima Pilar Kemitraan Komprehensif

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, KAI Pastikan Penumpang Selamat

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Diwarnai Kartu Merah, Persik Kediri Imbangi PSM Makassar 1-1

Ikuti Bahlil, AMPI Cabut Laporan Polisi Akun Penghina di Medsos

Trump Pertimbangkan Serangan ke Venezuela, Sasar Fasilitas Narkoba