KPK Tetapkan PT Loco Montrado Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Antam

news.okezone.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Antam. Penetapan ini dilakukan sejak Agustus 2025. Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, juga kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, namun hingga kini belum ditahan karena mangkir dari panggilan penyidik.