KPK Periksa Saksi, Dalami Aliran Dana Suap INHUTANI V

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Manager Accounting PT PML, SA, terkait dugaan suap pengelolaan hutan di INHUTANI V. SA dimintai keterangan mengenai jumlah uang yang dibayarkan PT PML kepada INHUTANI V. Kasus ini telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Direktur PT PML dan Dirut PT Inhutani V, dengan penyitaan uang senilai Rp2,4 miliar.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak